Invalid Date
Dilihat 98 kali
Desa Muara Jaya Raih Penghargaan Desa Anti Maladministrasi Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, meraih penghargaan sebagai Desa Anti Maladministrasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, kepada sepuluh Kepala Desa dalam acara puncak Hari Jadi Kabupaten Balangan ke-22, Sabtu (12/4/2025) di halaman Kantor Bupati Balangan. Hadi Rahman menyatakan bahwa penetapan desa anti maladministrasi merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam mendorong kualitas pelayanan publik hingga ke level paling dasar, yaitu desa. Ia ingin memastikan bahwa pelayanan publik tidak hanya baik di kota, tetapi juga menyentuh masyarakat desa. Penetapan 10 desa sebagai Desa Anti Maladministrasi menunjukkan bahwa desa juga mampu memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Kesepuluh Kepala Desa yang menerima penghargaan tersebut merasa terharu atas capaian desanya. Mereka menyebut capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan dukungan masyarakat. Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki pelayanan. Ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Mereka ingin masyarakat merasa dilayani dengan adil, cepat, dan tanpa pungutan liar. Para Kepala Desa juga menambahkan bahwa pelayanan publik harus dilakukan dengan hati dan kejujuran. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama, jadi mereka akan menjaganya dengan sebaik-baiknya. Sepuluh desa yang menerima penghargaan tersebut adalah Desa Kupang, Padang Raya, Baruh Panyambaran, Hamarung, Muara Jaya, Mayanau, Sungai Ketapi, Inan, dan Maradap.
Pada Saat paparan kegiatan faktual pencanangan Desa Anti-maladministrasi di Aula Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan pada Rabu (26/02/2025).
Hadi Menyampaikan, menyediakan sarana prasarana pelayanan dalam memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat, termasuk perhatian terhadap kelompok rentan, sehingga mereka mudah mengakses kantor desa. "Yang tidak kalah pentingnya, perlunya peningkatan kompetensi seluruh petugas pelaksana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," lanjut Hadi.
"Kami sudah melihat ruang pelayanan desa dan situasi pelayanan publik di desa. Desa Muara Jaya, tidak salah untuk dipilih sebagai pilot project dari 10 Desa Anti-maladministrasi yang ada di Kabupaten Balangan. Empat indikator tadi, bisa ditemukan di desa ini," ungkap Hadi.
Hadi berpesan, agar desa lebih mengoptimalkan penggunaan website serta media sosial untuk mengungkap program atau kegiatan-kegiatan positif yang telah dilakukan oleh aparatur desa, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, termasuk publikasi standar pelayanan melalui media-media tadi. "Tinggal bagaimana caranya media sosial tadi di-maintenance. Apalagi Gen Z yang sekarang paling banyak mengoptimalkan. Jangan terlalu banyak postingan," pesan Hadi.
"Komitmen dan solidaritas dari aparatur desa, rekat dan kuat," lanjut Hadi.
"Semoga desa-desa yang lain bisa mencontoh, dan bisa berkaca dari Desa Muara Jaya, dalam perbaikan tata kelola pelayanan publik," pungkas Hadi.
Sumber :https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwk--ombudsman-kalsel-dorong-pemenuhan-empat-indikator-desa-anti-maladministrasi
Penulis: Administrastor
Bagikan:
Desa Muara Jaya
Kecamatan Awayan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini