
Invalid Date
Dilihat 66 kali

Dalam upaya mewujudkan pengelolaan aset desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muara Jaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Aset Desa pada Selasa, 7 Juli 2026, di Gedung Multiguna Desa Muara Jaya.
Musyawarah Desa ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi BPD dalam membahas serta menyepakati berbagai kebijakan strategis desa bersama Pemerintah Desa. Kegiatan dihadiri oleh Pemerintah Desa Muara Jaya, Camat Awayan Muhammad, S.AP, Pendamping Desa, Ketua TP PKK, para Ketua RT, tokoh masyarakat, serta mendapat pendampingan dari DP3APPKBPMD Kabupaten Balangan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembangunan dan Aset Desa, Amirul, S.Hut., M.P., dan JF Analis Kebijakan Ahli Muda, Ismail, S.Sos., M.Sos.
Musyawarah membahas rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa sebagai pedoman dalam mengelola seluruh aset milik desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan meliputi proses perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan, hingga pelaporan aset desa agar pengelolaannya semakin tertib dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari DP3APPKBPMD Kabupaten Balangan memberikan masukan serta penguatan terhadap substansi rancangan Perdes sehingga nantinya dapat menjadi regulasi yang efektif dalam mendukung tata kelola aset desa.
Bagi masyarakat, keberadaan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa akan memberikan manfaat yang besar. Pengelolaan aset desa yang baik akan mendukung pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga seluruh aset desa agar tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bersama.
Melalui Musyawarah Desa ini, BPD Desa Muara Jaya berharap Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah desa dalam mengelola aset secara profesional, transparan, dan akuntabel.
BPD Desa Muara Jaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung penyusunan kebijakan desa melalui semangat musyawarah. Dengan kerja sama antara BPD, Pemerintah Desa, pemerintah kecamatan, DP3APPKBPMD Kabupaten Balangan, dan masyarakat, diharapkan tata kelola pemerintahan Desa Muara Jaya semakin baik serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Bagikan:

Desa Muara Jaya
Kecamatan Awayan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini