Invalid Date
Dilihat 40 kali
Desa Muara Jaya Ditetapkan Sebagai Desa Anti Maladministrasi Pemerintah Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, telah resmi ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi. Penetapan ini merupakan hasil dari upaya mewujudkan pelayanan publik berkualitas hingga level desa, yang merupakan ujung tombak pelayanan publik terdekat dan dapat diakses langsung oleh masyarakat. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menetapkan 10 desa yang memenuhi kriteria melalui proses pendampingan dan verifikasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Desa Muara Jaya terpilih sebagai salah satu dari 10 desa tersebut, menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan bebas dari maladministrasi. Acara peresmian penetapan Desa Anti Maladministrasi akan dilaksanakan secara simbolis di salah satu desa terpilih pada hari Senin, 21 April 2025.Kehadiran Desa Muara Jaya sebagai Desa Anti Maladministrasi diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Balangan, bahkan di Kalimantan Selatan, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik maladministrasi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Muara Jaya
Kecamatan Awayan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini