Logo

Desa Muara Jaya

Kabupaten Balangan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Desa Muara Jaya Gelar Musdes Bahas Transformasi Posyandu Menjadi LKD, Warga Kini Dapat Akses Layanan Lebih Lengkap

Desa Muara Jaya Gelar Musdes Bahas Transformasi Posyandu Menjadi LKD, Warga Kini Dapat Akses Layanan Lebih Lengkap

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 4 kali

Desa Muara Jaya Gelar Musdes Bahas Transformasi Posyandu Menjadi LKD, Warga Kini Dapat Akses Layanan Lebih Lengkap

Muara Jaya — Pemerintah Desa Muara Jaya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas transformasi Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Tahfidz Desa Muara Jaya pada Senin, 24 November 2025, sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024

Dalam sosialisasinya, Jf Penggerak Swadaya Masyarakat Kabupaten Balangan, Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa aturan baru pemerintah meminta semua Posyandu diperkuat menjadi lembaga pelayanan yang lebih luas dan terstruktur.

Posyandu sekarang harus menyediakan enam layanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Bukan hanya kesehatan, tetapi juga pendidikan, sosial, permukiman, hingga ketertiban umum,” jelasnya.

Perubahan ini ditegaskan bukan untuk menghapus Posyandu, tetapi justru memperluas dan memperkuat layanan untuk warga desa.

Posyandu yang telah berubah menjadi LKD nantinya akan memberikan enam layanan wajib, yaitu:

  1. Kesehatan dasar

  2. Pendidikan dan penyuluhan masyarakat

  3. Pekerjaan umum terkait informasi pembangunan

  4. Permukiman dan lingkungan sehat

  5. Layanan sosial untuk lansia, disabilitas, dan kelompok rentan

  6. Ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk kesiapsiagaan bencana

Dengan layanan ini, masyarakat akan memiliki satu pusat pelayanan terpadu yang lebih mudah diakses di tingkat desa.

Plt Camat Awayan, Murdiansyah, memberikan apresiasi kepada Desa Muara Jaya yang cepat menindaklanjuti arahan regulasi nasional.

“Transformasi Posyandu menjadi LKD adalah upaya untuk memperkuat layanan dasar masyarakat desa. Setelah terbentuk, LKD Posyandu akan kami daftarkan ke Kementerian Dalam Negeri, sesuai amanat Permendagri,” ujarnya.

Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, menegaskan bahwa pemerintah desa menyambut baik transformasi ini karena membawa manfaat langsung bagi warga.

Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak. Dengan menjadi LKD, Posyandu di Muara Jaya bisa memberikan lebih banyak layanan untuk masyarakat, bukan hanya penimbangan balita seperti dulu,” ungkapnya.

Musyawarah Desa resmi menyepakati beberapa poin penting:

  • Pembentukan pengurus LKD Posyandu sesuai Permendagri 13/2024

  • Penyusunan rencana layanan berbasis 6 SPM

  • Penguatan administrasi kelembagaan

  • Persiapan registrasi resmi ke Kemendagri

Dengan keputusan tersebut, Posyandu Muara Jaya resmi memasuki fase baru sebagai pusat layanan masyarakat yang lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Muara Jaya

Kecamatan Awayan

Kabupaten Balangan

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia