Invalid Date
Dilihat 18 kali
Muara Jaya, 4 September 2025 – Pemerintah Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Muara Jaya dan dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, ketua RT, Satlinmas, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Perubahan APBDes perlu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan, program prioritas nasional, dan penggunaan Dana Desa agar lebih tepat sasaran.
Kepala Desa Muara Jaya, H. Suhaimi, S.Pd, dalam sambutannya menegaskan pentingnya musyawarah ini untuk memastikan seluruh rencana pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Musyawarah ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan. Kami ingin APBDes benar-benar mencerminkan kebutuhan warga,” ujarnya.
Selama musyawarah, warga terlihat antusias menyampaikan berbagai usulan, mulai dari perbaikan infrastruktur desa, dukungan pada program ketahanan pangan, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat. Proses musyawarah berjalan tertib, transparan, dan menghasilkan kesepakatan bersama yang akan dituangkan dalam dokumen APBDes Perubahan Tahun 2025.
Hasil musyawarah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan Desa Muara Jaya secara berkelanjutan.
Bagikan:
Desa Muara Jaya
Kecamatan Awayan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini