Invalid Date
Dilihat 95 kali
Banjarmasin, 12–13 Juni 2025 – Pemerintah Desa Muara Jaya mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Desa Anti Maladministrasi Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APPKBPMD) Kabupaten Balangan bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang digelar di Aula Ombudsman RI Kalsel, Kota Banjarmasin, ini diikuti oleh 10 desa terpilih se-Kabupaten Balangan, yang telah ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi melalui Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Nomor 5.22 Tahun 2025. Salah satunya adalah Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Balangan dalam mendorong pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat desa.
“Pemerintahan tidak hanya di level pemda, tetapi juga di pemerintah desa. Kami tengah menyusun rubber block pelayanan publik bersama Ombudsman, yang akan menjadi pedoman pelayanan desa yang bersih dan inovatif,” ucapnya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ombudsman RI Kalsel dan diisi dengan pemaparan materi dari narasumber ahli, di antaranya perwakilan dari Kantor Pertanahan (BPN) dan Bank Kalsel. Isu pertanahan menjadi salah satu fokus pembahasan karena seringkali menjadi persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan di desa.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, mengapresiasi langkah progresif Pemkab Balangan yang membangun sistem pelayanan publik dari akar rumput, yakni desa. Menurutnya, desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan merata.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Jaya, H. Suhaimi, S.Pd, menyambut baik program ini dan mengungkapkan bahwa pihaknya sangat terbantu melalui pelatihan yang diberikan.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan dua materi penting, yaitu tentang Service Excellence dan Pertanahan. Ini menjadi bekal kami untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa DP3APPKBPMD Balangan, Renny Yudisthesia, menjelaskan bahwa 10 desa yang terpilih mewakili seluruh kecamatan di Balangan. Desa-desa ini diharapkan menjadi model percontohan pelayanan publik tingkat desa, sekaligus sebagai strategi pencegahan maladministrasi di tingkat akar rumput.
Program ini sekaligus mendukung visi besar Kabupaten Balangan dalam menciptakan pelayanan publik desa yang adaptif, responsif, dan terpercaya, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan di tingkat desa.
Bagikan:
Desa Muara Jaya
Kecamatan Awayan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini