
Invalid Date
Dilihat 94 kali

Muara Jaya – Pemerintah Desa Muara Jaya mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerapan Transaksi Non Tunai (TNT) Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan bekerja sama dengan Bank Kalsel. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Desa.”
Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Aria Barito pada Sabtu (14/02/2026) pukul 08.00–17.00 WITA dan diikuti oleh desa-desa dari Kecamatan Awayan, Paringin Selatan, Juai, dan Batu Mandi (Gelombang I). Sesuai ketentuan, peserta dari desa tidak dapat diwakilkan dan terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Kaur Keuangan Desa.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan Materi I tentang aspek hukum dan pengawasan transaksi non tunai oleh Kejaksaan Negeri Balangan, dilanjutkan Materi II mengenai implementasi transaksi non tunai melalui Bank Kalsel, serta Materi III tentang kewajiban perpajakan dalam transaksi non tunai yang disampaikan oleh Kantor Pajak.
Kepala Desa Muara Jaya menyampaikan bahwa penerapan transaksi non tunai merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan desa. Dengan sistem non tunai, diharapkan seluruh transaksi keuangan desa dapat tercatat secara lebih tertib dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Muara Jaya berkomitmen untuk mendukung penuh implementasi Transaksi Non Tunai (TNT) dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2026, guna mewujudkan tata kelola keuangan desa yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagikan:

Desa Muara Jaya
Kecamatan Awayan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini