Logo

Desa Muara Jaya

Kabupaten Balangan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Penguatan Sinergi Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Balangan dalam Pembangunan Gedung Multi Guna di Desa Muara Jaya

Penguatan Sinergi Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Balangan dalam Pembangunan Gedung Multi Guna di Desa Muara Jaya

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 46 kali

Penguatan Sinergi Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Balangan dalam Pembangunan Gedung Multi Guna di Desa Muara Jaya

Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Balangan dalam Pembangunan Gedung Multi Guna di Desa Muara Jaya Pada hari Selasa, 22 April 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Balangan, telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Balangan, khususnya Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, dengan Kejaksaan Negeri Balangan. MoU ini terkait dengan pendampingan hukum dalam perencanaan dan pembangunan gedung multi guna di Desa Muara Jaya. Acara ini dihadiri oleh Bupati Balangan (H. Abdul Hadi), Kepala Kejaksaan Negeri Balangan (Magantar Siregar, S.H), Camat Awayan (Aswal Salahudi, S.IP), Kepala Desa Muara Jaya (H. Suhaimi, S.Pd), serta kepala desa lainnya di wilayah Kabupaten Balangan. Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan pembangunan gedung multi guna yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Kehadiran Kejaksaan Negeri Balangan sebagai pendamping hukum diharapkan dapat memberikan arahan dan pengawasan sejak tahap perencanaan, pengadaan barang/jasa, hingga pelaksanaan konstruksi. Tujuan utama dari pendampingan hukum ini adalah untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran dan tindak pidana korupsi. Dengan adanya pengawalan dari Kejaksaan, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pendampingan hukum juga bertujuan untuk melindungi aparat pemerintah yang menjalankan tugasnya dengan benar, agar mereka tidak ragu dalam mengambil keputusan terkait proyek pembangunan. Acara penandatanganan MoU diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mewujudkan good governance. Selanjutnya, Bupati Balangan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Balangan dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Balangan. Camat Awayan dan Kepala Desa Muara Jaya juga turut memberikan sambutan, mengungkapkan harapan agar pembangunan gedung multi guna dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Muara Jaya. Acara dilanjutkan dengan paparan detail perencanaan pembangunan gedung multi guna. Pendampingan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan proyek, sehingga pembangunan dapat selesai tepat waktu dan sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan adanya MoU ini, diharapkan pembangunan gedung multi guna di Desa Muara Jaya dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Penulis: Administrator

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Muara Jaya

Kecamatan Awayan

Kabupaten Balangan

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia