
Invalid Date
Dilihat 68 kali

Proses sertifikasi tanah bagi masyarakat Desa Muara Jaya terus berlanjut. Setelah sebelumnya dilakukan koordinasi dan penyelesaian administrasi terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kini memasuki tahapan pemeriksaan lapangan bidang tanah yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, di wilayah Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses PTSL yang telah dilaksanakan sebelumnya, di mana pemerintah desa bersama instansi terkait terus mendampingi masyarakat dalam melengkapi seluruh tahapan hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah. Pemeriksaan lapangan dilakukan oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan didampingi Pemerintah Desa Muara Jaya, aparat keamanan, serta para pemilik bidang tanah.
Pada tahap ini, petugas melakukan pencocokan antara data administrasi dengan kondisi di lapangan, meliputi letak, batas, luas, dan status kepemilikan tanah. Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya sebelum sertifikat diterbitkan.
Bagi masyarakat Desa Muara Jaya, Program PTSL memberikan manfaat yang besar karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Selain mengurangi potensi sengketa batas lahan, sertifikat tanah juga meningkatkan nilai aset serta memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang memerlukan bukti kepemilikan tanah yang sah.
Pemerintah Desa Muara Jaya terus mendukung kelancaran setiap tahapan Program PTSL agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Dengan kerja sama antara pemerintah, petugas pertanahan, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak warga yang memperoleh sertifikat tanah sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemilik tanah di Desa Muara Jaya.
Bagikan:

Desa Muara Jaya
Kecamatan Awayan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini